Pemeringkatan BUMDes
*Berita: Kemendesa PDTT Gelar Pemeringkatan BUM Desa 2026, Pengisian Data Dibuka 5 Maret–18 April* *Jakarta* – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDTT) kembali menggelar Pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan BUM Desa Bersama secara nasional tahun 2026. Program ini menjadi instrumen evaluasi, pembinaan, dan pengembangan kelembagaan ekonomi desa di seluruh Indonesia. 1041 Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal Nomor B-16/PEI.01.01/II/2026 tertanggal 26 Februari 2026, pemeringkatan dilakukan untuk mengukur kinerja dan perkembangan BUM Desa secara objektif. 1041 *Jadwal dan Mekanisme* Pengisian data pemeringkatan dilakukan secara daring melalui laman _bumdes.kemendesa.go.id/pemeringkatan_ mulai 5 Maret 2026 hingga 18 April 2026 pukul 23.59 WIB. Prosesnya berjenjang: BUM Desa mengisi kuesioner, lalu diverifikasi pendamping desa dan dilanjutkan ke tingkat kabupaten hingga pusat untuk me...